Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan pelajar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Sunnah. IPM saat ini terdapat di 34 provinsi se-Indonesia.
IPM berasaskan Islam namun sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dasar negara Indonesia. IPM memilki maksud dan tujuan:
Terbentuknya pelajar Muslim yang berilmu, berakhlaq mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
IPM memiliki lambang organisasi berupa segi lima berbentuk pena yang berwarna hijau yang berarti keabadian dan keilahian, bergambar matahari berwarna kuning (melambangkan ortom Muhammadiyah dan keagungan) dan buku ditengahnya berwarna putih (melambangkan pengetahuan dan kesucian). Pada bulatan matahari terdapat tulisan Nuun Wal Qamali Wamaa Yasthuruun (demi pena dan apa yang dituliskannya) yang merupakan semboyan IPM. Sementara tulisan IPM sendiri berwarna merah yang berarti IPM berani secara aktif menyampaikan dakwah Islam, sebab IPM merupakan pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah. Didirikannya IPM diperlukan Muhammadiyah untuk mendukung misi Muhammadiyah di tengah situasi dan kondisi politik Indonesia masa Orde Lama yang sedemikian berat dan sulit.
Rintisan pendirian organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah ada sejak tahun 1919, tetapi pada Konferensi Pemuda Muhammadiyah tahun 1958 di Garut ditetapkan bahwa organisasi Pelajar Muhammadiyah berada dalam pengawasan Pemuda Muhammadiyah.